Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung

Memantau, mengelola, dan menertibkan penggunaan spektrum frekuensi radio untuk mendukung konektivitas digital Provinsi Lampung yang andal dan aman.

Lihat Konten

Konten Terbaru

Wujudkan "Langit Bersih", Balmon Lampung Laksanakan Monitoring dan Penertiban Nasional Tahap II

Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Penertiban Nasional (Montibnas) Tahap II "Langit Bersih" pada Dinas Tetap Microwave Link. Pengawasan yang dilakukan di empat kabupaten/kota melalui metode Remote Site dan Open Shelter ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian Izin Stasiun Radio (ISR) serta sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi (APT).

Makin Dekat dan Mudah, Balmon Lampung Buka Loket Pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung

Tingkatkan kemudahan akses pelayanan publik, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas II Lampung kini hadir di Kantor DPMPTSP Provinsi Lampung setiap hari Kamis. Masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan loket pelayanan ini untuk konsultasi regulasi, pemahaman Ujian Negara Amatir Radio (UNAR), hingga asistensi pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Sertifikasi Operator Radio (SOR) secara langsung dengan pendampingan petugas.

Balai Monitor SFR Kelas II Lampung Musnahkan 34 Unit Perangkat Telekomunikasi Hasil Penertiban

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Lampungtelah melaksanakan kegiatan pemusnahan alat dan/atau perangkat telekomunikasi. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kegiatan Penertiban dan Penanganan Gangguan di wilayah Provinsi Lampung.

Gelar Perkara Pemusnahan Alat dan/atau Perangkat Hasil Operasi Penertiban

Gelar Perkara Pemusnahan Alat dan/atau Perangkat Hasil Operasi Penertiban

Tombol link
Tombol link

YouTube ▶️