
Wujudkan "Langit Bersih", Balmon Lampung Laksanakan Monitoring dan Penertiban Nasional Tahap II
11:28 WIB 13 Agustus 2026
BANDAR LAMPUNG – Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung melakukan pemeriksaan terhadap infrastruktur telekomunikasi. Langkah ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Penertiban Nasional (Montibnas) Tahap II berskala nasional yang mengusung tema “LANGIT BERSIH: Layanan Berintegritas, Bebas Interferensi dan Harmonis” yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital.
Operasi penertiban kali ini difokuskan pada penyelenggaraan frekuensi radio pada Dinas Tetap Microwave Link. Sasaran pengawasan meliputi evaluasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi (APT) serta Spektrum Frekuensi Radio (SFR). Pelaksanaan kegiatan ini mencakup empat wilayah operasi, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Guna memastikan kesesuaian operasional, Balmon Lampung melaksanakan kegiatan ini melalui dua tahapan pemeriksaan yang saling berkesinambungan. Tahap pertama diawali dengan metode Remote Site pada 27 hingga 30 Juli 2026 bertempat di Aula Kantor Balmon Kelas II Lampung. Pada tahap ini, tim Balmon bersama perwakilan penyelenggara jaringan mengevaluasi data operasional pemancar dari kantor untuk memastikan Alat dan Perangkat Telekomunikasi (APT) telah bersertifikasi. Kegiatan pendataan ini juga bertujuan memastikan bahwa APT yang digunakan telah tercatat dan parameternya sesuai dengan Izin Stasiun Radio (ISR) yang berlaku.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi melalui metode Open Shelter pada 03 hingga 06 Agustus 2026. Petugas mendatangi titik lokasi pemancar di empat kabupaten/kota sasaran untuk melakukan pengecekan fisik. Inspeksi lapangan ini bertujuan memastikan wujud fisik Alat dan Perangkat Telekomunikasi (APT) yang beroperasi di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen ISR serta membuktikan langsung penggunaan perangkat yang bersertifikasi resmi.

Secara keseluruhan, kegiatan Montibnas Tahap II ini menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Balmon Kelas II Lampung dalam menata dan mengamankan spektrum frekuensi radio. Melalui kegiatan pemeriksaan yang terstruktur, potensi gangguan (interferensi) frekuensi dapat dicegah lebih awal, sehingga masyarakat luas bisa terus menikmati layanan telekomunikasi yang lancar dan andal.